PERMASALAHAN DI SEPUTAR PENEGAKAN HUKUM UU NO.8 1999 TENTANG PERLINDUNNGAN KONSUMEN

Authors

Sri Lestariningsih, SH, M.Hum
UNIVERSITAS DIPONEGORO

Synopsis

Kegiatan perdagangan yang semakin berkembang saat ini, mengakibatkan hubungan antara penjual dan pembeli semakin kompleks. Pola-pola perdagangan puun berubah yang dulu dapat menghubungkan produsen yang pembeli secra langsung, sekarang menjadi mata rantai yang cukup panjang sehingga suatu produk sampai ditangan pembeli.

PERMASALAHAN DI SEPUTAR PENEGAKAN HUKUM UU NO.8 1999 TENTANG PERLINDUNNGAN KONSUMEN

Published

November 9, 2022