HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN HARMONISASI HUKUM GLOBAL (REKONTRUKSI PEMIKIRAN TERHADAP PERLINDUNGAN PROGRAM KOMPUTER)

Authors

Dr. Ni Ketut Supanti Dharmawan, S.H., M.Hum., LL.M.
UNIVERSITAS DIPONEGORO

Synopsis

TRIPs Agreement, Annex 1C dari World Trade Organization (WTO) secara tegas mengatur bahwa seluruh negara anggota wajib menaati dan melaksanakan standar-standar universal TRIPs secara full compliance dalam melindungi HKI.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN HARMONISASI HUKUM GLOBAL (REKONTRUKSI PEMIKIRAN TERHADAP PERLINDUNGAN PROGRAM KOMPUTER)

Published

November 9, 2022