Membangun Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Hak-Haknya Berbasis Keberagaman dan Kesetaraan

Authors

Prof. Dr. Sukirno, S.H., M.Si.
Universitas Diponegoro

Synopsis

Buku ini memaparkan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) dan hak-haknya dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang masih mengindikasikan sebagai pengakuan yang hegemoni dan homogenisasi sehingga belum mampu memberikan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan bagi MHA. Pengakuan yang hegemoni artimya Negara mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengakui atau tidak mengakui MHA dan hak-haknya karena  Negara dipandang sebagai entitas yang sangat berkuasa melebihi rakyat dan korporasi. Pengakuan yang homogenisasi artinya Negara melalui peraturan perundang-undangan menegasikan keragaman MHA dan hukumnya yang khas, sehingga peraturan perundang-undangan  tidak implementatif di lapangan sehingga menimbulkan konflik horizontal dan struktural yang berujung pada diskriminasi dan kriminalisasi MHA. 

Published

July 3, 2026