Peran Kebijakan Hukum Informed Consent dalam Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Authors

Wulan Kusumastuti, S.H., M.H.
Universitas Diponegoro

Synopsis

Informed consent merupakan salah satu pilar penting dalam praktik pelayanan kesehatan modern yang menempatkan pasien sebagai subjek hukum yang memiliki hak otonomi atas tubuh dan keputusan medisnya. Akan tetapi, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan, baik yang bersumber dari aspek kelembagaan, budaya organisasi, maupun dinamika relasi kuasa dalam struktur pelayanan rumah sakit. Kondisi inilah yang mendorong perlunya kajian komprehensif mengenai peran kebijakan hukum informed consent dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.

Buku monograf ini disusun dengan pendekatan yuridis dan empiris untuk menggambarkan kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya di lapangan, sekaligus menelaah informed consent tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana etis dan komunikatif yang berkontribusi terhadap keselamatan pasien, kepuasan layanan, serta kepercayaan publik terhadap institusi rumah sakit. Diharapkan, buku ini dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi pengembangan penelitian-penelitian selanjutnya dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berorientasi pada hak pasien.

Published

April 8, 2026