UNDIP Press indexed by :
HALAL Sebagai Pilar Kehidupan: Perspektif Pangan, Kesehatan, dan Ekonomi
Synopsis
Konsep halal dalam bahasa Arab bermakna segala sesuatu yang diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Dalam konteks pangan, halal tidak hanya menilai “apa” yang dimakan, tetapi juga “bagaimana” makanan tersebut diperoleh dan diolah. Artinya, kehalalan bukan hanya ditentukan oleh jenis bahan, misalnya daging sapi, ayam, atau sayuran, tetapi juga oleh cara perolehan (misalnya apakah dicuri atau tidak), proses produksi (seperti penggunaan alat yang tidak tercemar bahan haram), hingga metode penyembelihan untuk hewan. Penyembelihan yang sesuai syariat, misalnya, wajib dilakukan oleh penyembelih yang berakal, menggunakan alat yang tajam, memotong saluran pernapasan dan pencernaan, serta menyebut nama Allah SWT.
Published
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






